Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Layanan yang diberikan khusus bagi pemerintah Desa di Bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara dalam bentuk:

1.Bantuan Hukum Litigasi (di dalam Pengadilan) maupun Non Litigasi (di luar Pengadilan).

2.Pertimbangan Hukum (dalam bentuk Pendapat Hukum, Pendampingan Hukum maupun Audit Hukum).

3.Tindakan Hukum Lain berupa mediasi, konsiliasi maupun fasilitasi apabila terjadi masalah / sengketa yang melibatkan pemerintah desa dengan unsur pemerintah lainnya / BUMN / BUMD / BUMDES.

PERMOHONAN

Untuk mengajukan permohonan Bantuan Hukum / Pertimbangan Hukum / Tindakan Hukum Lain, silakan mengisi formular melalui tombol berikut.