Aplikasi Halo Desa Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Halo Desa adalah sebuah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk membantu perangkat desa maupun masyarakat dalam mengadukan masalah yang terjadi di desa ke pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Aplikasi ini dapat diakses melalu browser di computer atau perangkat seluler.

Melalui Halo Desa, Perangkat Desa maupun masyarakat dapat mengajukan permohonan/laporan pengaduan terkait berbagai masalah hukum terkait Bidang Datun, Intelijen maupun Pidum yang dapat dikirimkan melalui aplikasi dengan mengisi form yang disediakan. Setelah permohonan/laporan pengaduan terkirim, pihak pemerintahan desa / masyarakat akan menerima notifikasi dan dapat melakukan Tindakan untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan.

Selain itu, aplikasi Halo Desa juga dilengkapi dengan fitur untuk memantau status permohonan, laporan dan pengaduan yang telah dikirimkan, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan masalah yang diajukan.

Dengan adanya aplikasi Halo Desa, diharapkan kebutuhan perangkat Desa maupun masyarakat atas pelayanan di bidang hukum dapat lebih mudah dan cepat ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, sehingga berbagai permasalahan di desa dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi pemerintahan desa maupun masyarakat setempat terkait penyelesaian masalah yang berhubungan dengan:

1. Pengelolaan keuangan desa.

2. Kegiatan pembangunan fisik dan non fisik di desa.

3. Pengamanan aset desa.

4. Berbagai masalah di desa yang perlu diselesaikan melalui mediasi maupun keadilan restoratif di “Rumah RJ”.

5. Masalah - masalah lain terkait IPOLEKSOSBUDHANKAM.

Datun, Intelijen dan Pidum

DATUN

Perdata dan Tata Usaha Negara

Layanan Bantuan Hukum Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bagi Pemerintah Desa.

INTELIJEN

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Layanan berupa Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH – PPM) bagi pemerintah desa maupun masyarakat.

PIDUM

Bidang Pidana Umum Kejaksaan Lombok Tengah

Layanan penyampaian informasi atau laporan berbagai kegiatan “RUMAH RESTORATIVE JUSTICE”.

Mulai Laporkan

Untuk memulai mengisi laporan pengaduan anda, silahkan tekan tombol Buat Aduan

Tata Cara Pengaduan

Berikut ini adalah tata cara dalam membuat pengaduan melalui HALO-DESA , yaitu :

Periksa Laporan Anda

Sebelum melaporkan pengaduan Anda di HALO-DESA , terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan

Isi Formulir Pengaduan

Klik menu "Buat-Aduan" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan dan lanjutkan dengan menekan tombol "Kirim Pengaduan".

Simpan Kode Tiket

Setelah mengirim pengaduan, Anda akan mendapatkan kode tiket untuk melakukan monitoring pengaduan. Simpan dan jaga kerahasiaan kode akun tersebut.

Pantau Pengaduan

Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim, dengan memasukan nomor tiket yang telah didapatkan

Konsultasi Hukum

Ingin Konsultasi Hukum Secara Pribadi ? Gunakan: HALO JPN

Frequently Asked Questions

Berikut ini adalah daftar pertanyaan yang sering ditanyakan terkait HALO-DESA